Oleh: Pratama Nur Hasan
Makanan sehat merupakan trend yang sangat berkembang saat ini, salah satunya adalah probiotik. Berdasarkan WHO/FAO (FAO & WHO, 2002) probiotik dapat diartikan sebagai mikroorganisme yang apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu mampu memberikan manfaat kesehatan kepada yang mengkonsumsinya. Probiotik akan mencegah pertumbuhan serta melindungi mukosa usus dari serangan infeksi yang ditimbulkan dari mikrobia pathogen serta merubah. Kemampuan probiotik dalam meningkatkan kesehatan sangat spesifik, sehingga proses identifikasi probiotik hingga ke level strain.
Secara umum mikroorganisme dapat dinyatakan sebagai probiotik apabila dapat bertahan dalam suasana asam dari gastric juice (asam lambung) dan garam empedu serta mampu mengkolonisasi di dalam usus besar. Namun selain itu perlu diperhatikan juga aspek keamanan dari probiotik. Probiotik yang aman tidak boleh memiliki efek samping. Salah satu efek samping tersebut adalah infeksi sistemik. Infeksi sistemik probiotik pada saluran pencernaan salah satunya adalah terjadinya proses translokasi probiotik.
Translokasi terjadi ketika mikroorganisme dapat melewati barrier mukosa usus dan terjadi perpindahan dari saluran gastrointestinal menuju jaringan-jaringan lain seperti organ maupun nodus limfe. Probiotik yang dapat melakukan translokasi dikhawatirkan infeksi sistemik pada jaringan lain, selain itu dapat menyebabkan potensi adanya mikrobia pathogen yang juga mengalami translokasi dan menyebabkan sepsis.
Untuk menguji kemanan probiotik apakah dapat melakukan translokasi dapat menggunakan hewan coba. Penelitian terkait kemanan probiotik lokal telah dilakukan oleh tim peneliti probiotik di Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM. Isolat lokal yang telah dilakukan pengujian keamanan secara in vivo yaitu L. plantarum Dad-13 dan Mut-7. 2 Isolat tersebut sebelumnya telah dilakukan pengujian dalam kemampuannya bertahan dalam suasana asam, garam empedu serta menghambat pertumbuhan mikrobia pathogen (E. S Rahayu et al., 2016).Pengujian keamanan Isolat L. plantarum Dad-13 dilakukan dengan menggunakan hewan coba tikus Sprague dawley. Produk diiberikan ke dalam tikus dengan viabilitas 1011 CFU/gram/hari selama 14 dan 28 hari. Berdasarkan hasil dari pengujian tersebut dan dilakukan identifikasi secara molekuler pada sampel darah dan organ dari hewan coba menunjukkan bahwa tidak terdapat isolate Dad-13 yang mengalami translokasi ke dalam organ, selain itu juga konsumsi probiotik Dad-13 tidak menyebabkan perubahan performance (pola makan, berat badan, strees dan morfologi usus) dari hewan coba, hal tersebut menunjukkan bahwa Dad-13 aman sebagai probiotik. (Endang S Rahayu et al., 2019)
Pengujian keamana isolate L. plantarum Mut-7 juga dilakukan dengan menggunakan model hewan coba tikus Sprague dawley. Selama 21 hari hewan coba akan diberikan produk probiotik dengan viabilitas 1011 CFU/gram/hari. Setelah 21 hari dilakukan pengujian dengan mengidentifikasi sampel organ dan darah dan diilakukan pengujian secara molecular dengan rep-PCR menggunakan primer BOXAIR untuk memastikan bahwa mikroorganisme yang berada dalam organ bukanlah produk probiotik. Dari hasil pengujian secara molecular menunjukkan bahwa tidak terdapat probiotik L. plantarum Mut-7 yang mengalami translokasi ke dalam darah maupun organ pada hewan coba. Dapat dipastikan probiotik L. plantarum Mut-7 aman dan tidak mengalami translokasi. (Ikhsani et al., 2020)
Pengujian keamanan probiotik sangatlah penting, karena probiotik yang dikonsumsi haruslah aman dan tidak menyebabkan penyakit kepada yang mengkonsumsinya. Probiotik lokal unggulan L. plantarum Dad-13 dan Mut-7 yang merupakan koleksi dari Food and Culture Collection Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM dapat dipastikan tidak mengalami translokasi dan dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi serta memiliki manfaat terhadap kesehatan.
Paper penelitian terkait dapat diunduh melalui link berikut
Referensi :
FAO & WHO. (2002). Guidelines for the Evaluation of Probiotics in Food. 1–11.
Ikhsani, A. Y., Riftyan, E., Safitri, R. A., Marsono, Y., Utami, T., Widada, J., & Rahayu, E. S. (2020). Safety Assessment of Indigenous Probiotic Strain Lactobacillus plantarum Mut-7 Using Sprague Dawley Rats as a Model. 7–16. https://doi.org/10.3844/ajptsp.2020.7.16
Rahayu, E. S, Yogeswara, A., Mariyatun, Windiarti, L., Utami, T., & Watanabe, K. (2016). Molecular characteristics of indigenous probiotic strains from Indonesia. International Journal of Probiotics and Prebiotics, 11(2), 109–116.
Rahayu, Endang S, Rusdan, I. H., Athennia, A., Kamil, R. Z., Pramesi, P. C., Marsono, Y., Utami, T., & Widada, J. (2019). Safety Assessment of Indigenous Probiotic Strain Lactobacillus plantarum Dad-13 Isolated from Dadih Using Sprague Dawley Rats as a Model. https://doi.org/10.3844/ajptsp.2019.38.47