Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada bersama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri berhasil mengembangkan produk jelly candy probiotik spirulina yang dikenal dengan nama Obina. Produk ini merupakan pengembangan dari probiotik dan spirulina yang mana keduanya memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia.
Produk ini dapat dikonsumsi oleh berbagai kalangan, terutama anak-anak dan remaja dimana pada kelompok usia tersebut mereka memiliki kecenderungan untuk mengkonsumsi makanan ringan, seperti jelly candy. Dengan kebiasaan tersebut, maka akan sangat mudah untuk mereka menerima produk ini, terlebih lagi mereka memperoleh manfaat kesehatan dari probiotik dan spirulina di dalamnya.
Selain penting bagi suatu produk untuk memberikan manfaat kesehatan bagi yang mengkonsumsinya, produk yang dikonsumsi tersebut tentunya juga perlu mendapatkan validasi keamanan, terutama dalam hal cemaran mikroorganisme maupun logam berat. PSPG bersama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri telah melakukan pengujian mandiri serta validasi pengujian di Saraswanti Indo Genetech mengenai cemaran mikroorganisme dan logam berat yang ada pada produk Obina ini. Dari hasil validasi yang diperoleh, diketahui bahwa produk ini telah memenuhi persyaratan cemaran mikroorganisme dan logam berat yang dipersyaratkan oleh BPOM sesuai dengan Peraturan BPOM Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan serta Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Batas Maksimal Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan.